Senin, 16 Januari 2012

REKENING GENDUT AKAN DIUSUT KEMBALI

Jakarta Sidak Post. Skandal rekening gendut yang melibatkan sejumlah nama Petinggi Polri sudah tak terdengar lagi, Skandal tersebut bagai ditelan bumi. Misteri rekening gendut kembali menjadi perbincangan publik. Masyarakat menginginkan agar penegak hukum mengusut kembali tentang rekening gendut itu,dari mana sumber yang hingga triliunan rupiah disimpan pada bank atas nama orang orang Penting itu. Sangat mustahil sekali uang itu berasal dari langit, Setiap kalì uang yang berada didalam rekening mereka, pasti mereka menjawab"Uang itu berasal dari warisan orang tua atau kekayaan istrinya".
Ketua Presidium Indonesia Police Watch , Neta S Pane mengatakan, "Rekening gendut itu harus di usut kembali, karna sudah tidak wajar lagi. Nilai uang yang tersimpan cukup besar, yang tertinggi adalah Rp 1,2 triliun, sedang urutan kedua sebesar Rp 1,1 triliun yang paling rendah sebesar Rp 144 miliar.
Neta menegaskan, upaya untuk mengungkapan kasus rekening tetap menjadi dilema walaupun kasus ini diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sampai kapan pun tidak akan selesai, karena banyak penyidik KPK dari Polisi. tidak mungkin mereka berani menyidik para jenderal itu".
Neta menilai, ketua KPK terlalu sesumbar dengan mengatakan segera membuka kasus ini. Bahkan sangat mungkin hanya menghindar dari kasus kasus besar seperti Century atau kasus yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat yang menyita pusat perhatian. Banyak Polisi yang kaya raya jauh diatas gaji mereka.
Kasus rekening gendut jangan lagi diserah ke KPK atau Polisi karena bisa menjadi Bom waktu, perlu upaya strategis , buatlah tim independen atau tim penyidik KPK jangan dari polisi tetapi dari unsur jaksa saja, kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko Kepada sidak post.
Kepala Divisi Humas Polri , Irjen Saud Usman Nasution, mengatakan kepada wartawan, mempersilahkan KPK untuk menyelidiki rekening gendv mencurigakan milik sejumlah Jenderal Polisi "Silahkan saja, itu kan urusan KPK" ujarnya.
(Bambang Purnama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar