Rabu, 04 Januari 2012

Presiden apresiasi realisasi APBN 2011

Dalam realisasi APBN 2011, pendapatan nasional mencapai 102,5 persen (Rp1.999,5 triliun) dari apa yang ditetapkan dalam APBN 2011 sedangkan pembelanjaan nasional mencapai 97,6 persen Rp1.289,6 triliun.

Jakarta –SP  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi realisasi APBN 2011 namun meminta agar belanja barang dan belanja modal ditingkatkan dalam APBN 2012.

Hal itu disampaikan oleh Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna saat mengapresiasi realisasi APBN 2011.

"Saya dengan rasa syukur dan gembira menyampaikan bahwa realisasi APBN 2011 lebih baik dari evaluasi yang dilakukan bulan November ... Meskipun saya masih menganggap dua komponen penting yaitu belanja barang dan belanja modal mesti kita tingkatkan untuk tahun ini," katanya.

Menurut Presiden, dalam realisasi APBN 2011, pendapatan nasional mencapai 102,5 persen (Rp1.999,5 triliun) dari apa yang ditetapkan dalam APBN 2011 sedangkan pembelanjaan nasional mencapai 97,6 persen Rp1.289,6 triliun.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa defisit APBN 2011 yang semula ditetapkan sebesar 2.09 persen atau setara Rp150,8 triliun yang terealisasi atau terjadi adalah 1,27 persen atau sebesar Rp90,1 triliun.

"Alhamdulillah dibawah 1,5 persen," katanya.

Kepala Negara mengimbau seluruh jajaran pemerintahan bekerja keras agar realisasi APBN 2012 lebih baik dari realisasi APBN 2011.

Sementara itu dalam pidatonya di malam pergantian tahun, Sabtu (31/1), Presiden Yudhoyono berharap agar pada 2012 koordinasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, kelompok eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat lebih sinergis.

Ia meminta jajaran pemerintahan dapat berada di depan untuk memimpin upaya dan kerja keras guna mewujudkan capaian-capaian yang lebih baik lagi di 2012.

Sidang Kabinet Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.@ Bambang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar