Minggu, 22 Januari 2012

Kadisdik Way Kanan Engak Tau Aturan



Waykanan Sidak Post, Sangat disesalkan baru 2 tahun menduduki kursi sebagai Pelaksana harian (PLH ) dinas pendidikan Waykanan Gino Vanolie sudah menjadi sorotan public koran sidak post belum lama ini memberitakan tentang pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB), Perpustakaan, LAP Komputer disebabkan ada  nya dugaan pemalsuan  berita acara PHO (serah terima proyek) pada tanggal 23 Desember2011 yang lalu.

Hasil investigasi beberapa LSM dan Lembaga wartawan di lapangan bahwa pada tanggal 23 Desember 2011 kegiatan pembangunan disdik baru mencapai 60 s/d 70 % tetapi semua kegiatan Pada tanggal tersebut sudah di PHO 100% oleh TIM PHO dinas pendidikan waykanan.
Tindakkan  tersebut telah melanggar PERPES No.54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Tetapi Gino selaku PLH dinas Pendidikan  mengagap itu hal biasa yang sering terjadi dalam pekerjaan walau sudah nyata ada tindakkan melanggar aturan.

Ketua Komite Wartawan Pelacak Professional Indonesia KOWAPPI Waykanan ali udin mengatakan  percuma dong presiden membuat Aturan kalau itu di langgar seharus nya selaku kepala dinas Gino tidak berkata seperti itu saya angap gino tidak memahami aturan saya berharap Bupati bisa bertidak Profesional dalam memilih PLH Dinas pendidikan " Dalam Era Globalisasi yang serba cepat ini, kebijakan - kebijakan pembangunan pendidikan harus segera menyesuaikan diri dengan tuntutan - tuntutan perubahan yang serba cepat pula. Dengan demikian, perilaku tata kelola pemerintahan dalam pengambilan keputusan, perencanaan, implementasi, dan penilaian kebijakan pendidikan memerlukan dukungan sarana dan prasarana dan pemipin yang Profesional serta memahami aturan, dinas pendidikan adalah dinas yang sangat vital, ketidak profesionalan dinas mengelola tata pemerintahan akan mempegaruhi bayak hal. Tegas ,”aliudin

Sala satu rekanan  yang enggan disebut nama nya mengakui bahwa pada tanggal
23 Desember 2011 lalu, pekerjaan nya pun belum selesai baru sekitar  70% tapi sudah di PHO, dengan Cara membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Tetapi kenapa bisa di PHO sementara pekerjaan bapak belum selesai....??

Disdik memberi cara dengan mengambil foto gedung yang sudah selesai  cara demikian maka gedung yang belum selesai bisa di PHO kata rekanan.
rekanan tersebut menamba kan bahwa sejak awal hingga pekerjaan selesai tidak perna kelihatan TIM PHO meninjau kelapangan .
Bagaimana kualitas bangunan bisa maxsimal kalau limit waktu yang begitu sempit hanya 25 hari yang diberikan oleh pihak dinas terhadap rekanan dari tanggal 29/11/11 s/d 23/12/11.
Dan  Gino selaku PLH disdik seakan ada pembiaran atau lebih Bayak tutup mata dalam hal ini. @ujang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar