Rabu, 11 Januari 2012

“BLH”KUKAR KURANGI SENDIRI TUGAS DAN FUNGSI KONSTITUSIONALNYA



SIDAK POST KALTIM__Soal uang tambang batu bara memang kelihtannya kaya raya tapi soal wawasan lingkungan mereka sangat miskin dari warga masyarakat dusun sekalipun. Hal ini terbukti pada nasip kelompok tani di Dusun Ngadang, Desa Beloro Kecamatan Sebulu . Kelompok Tani Tunas Harapan  sampai saat ini enggan untuk mengolah sawahnya kembali karena sebagian warga yang mengolah sawahnya ternyata kesuburan tanahnya mulai berkurang dan terus berkurang semenjak stock file dari perusahaan batu bara ( PT. Prama Persada dan PT. Harsco Mineral) bertengger diatas bukit di bagian selatan dari lahan sawah kelompok tani tersebut, sementara irigasi persawahan itu berada dibawah kaki bukit yang oleh perusahaan tersebut dijadikan tempat penumpukan batu bara (stock file).  Menurut keterangan warga yang memiliki sawah dibawah kaki bukit tersebut sebelum ada stock file tepat di bagian hulu sungai dari sawah mereka hasil yang mereka dapatkan berlipat ganda setelah -/+ satu tahun 7 bulan terakhir ini sawah dan kolam ikan mereka  terganggu oleh adanya lumpur hitam yang mengendap dibawah air di lahan sawahnya dan di dalam kolam ikan. Kolam ikan yang sebelum banyak ikan sekarang kosong. Upaya mereka selain melalui organisasi pemerintahan kampung mereka juga sudah mendatangkan Badan Lingkungan Hidup (BPL)ke Dusun tersebut tetapi tidak membuahkan kebijakan yang berpihak kepada mereka malah warga sempat dituding MUNAFIK dan tidak menghormati petugas, hal terucap dari bibir salah seorang petugas BLH yang ketika itu mengadakan musyawarah bersama masyarakat setempat. Masyarakat hampir putus asa dan pasrah dalam hal ini mereka tidak tahu lagi harus kemana mereka mengadu nasipnya dan kepada siapa lagi mereka berlindung, sebab yang ada dalam benaknya, bahwa dinegara ini sudah tidah ada pengayom lagi bagi mereka karena oknum BLH pun tidak merespon mereka pada fungsi dan tugas serta kewenangan terkait permasalahan yang mereka hadapi ini tidak terlepas dari BADAN LINGKUNGAN HIDUP. Hasil musyawarah yang masyarakat dapatkan hanyalah damparat dan mereka mengatakan kami tidak bisa menentukan bahwa yang larut dalam air itu limbah atau bukan tetapi ketika diajak kesumber datangnya larutan tersebut tak satupun dari petugas yang datang ketika itu mengangguk. Hal lain yang kami temukan dilapangan ternyata comdev tidak pernah dinikmati masyarakat dusun ini termasuk komisi-komisi penggunaan jalan dusunpun yang disikat sendiri oleh petugas dari dusun ini secara diam-diam. Kondisi air di dusun ini bau dan kalau digunakan untuk mandi bisa menimbulkan gatal-gatal. BLH kukar ternyata sudah kurangi sendiri tugas dan fungsinya konstitusionalnya.(sp_134)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar